Bangunan Pabrik Rokok Praoe Lajar merupakan alih fungsi dari kantor N.V.Het Semarang Veem pada tahun 1955. Bangunan tersebut juga pernah menjadi kedudukan perusahaan Maintz & Co. Tidak banyak perubahan yang dilakukan oleh anemer terkenal Bang A Hoo pada bangunan utama, kecuali penyesuaian façade bagian bawah sebagai konsekuensi atas peninggian lantai. Pabrik masih beroperasi dengan proses linting sigaret kretek secara manual dan terbuka untuk ditonton wisatawan.