Gedung Keuangan Negara (GKN) atau Gedung Papak (“tak beratap”) adalah monumen arsitektur Modern tahun 1950-an. Setelah Stadhuis (Gedung Pemerintah Kolonial) yang berada di dalam benteng terbakar pada tahun 1850, diputuskan oleh Pemerintah Kolonial untuk membangun gedung baru di seberang K. Semarang untuk pusat pemerintahan Kolonial Karesidenan Semarang). Bangunan dirancang dengan pengaruh NeoKlasik/Kekaisaran. Sesudah Proklamasi Kemerdekaan RI, penyerahan kedaulatan wilayah Semarang dilaksanakan di gedung tersebut pada tahun 1949 dan selanjutnya pemerintah provinsi dan karesidenan berkantor di situ. Pada tahun 1954 Gedung Papak terbakar dan sebagai gantinya didirikan “gedung papak” baru yang mirip sekali dengan gedung Pusat Perke-bunan Negara (Jakarta) karya A.W.Gmelig Meyling. Penghunian dilanjutkan oleh pemerintah provinsi dan karesidenan sampai dengan tahun 1970-an sebelum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai Gedung Keuangan Negara.